Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://beritapolisi.net/2026/02/22/polda-metro-jaya-berhasil-gagalkan-peredaran-ganja-18-kg-di-jakarta-barat/?feed_id=102463&_unique_id=6999eafa09066
Foto : Desain Cover Film Pendek Simulasi Pengamanan Pemilu Tanjungpinang
Baru baru ini sempat viral di beberapa media online dan media sosial terkait Sistem Analisis Trending Topik Twitter yang berhasil diciptakan oleh sosok Pakar SEO Indonesia yang mempunyai nama lengkap Mohammad Khoirul Amin AMD SH S.Kom M.Kom .
Sistem tersebut juga mulai digunakan oleh beberapa institusi untuk melihat jumlah dan tingkat trending topik sebuah keyword pada level Twitter. akan tetapi berita seputar Pakar SEO Indonesia yang satu ini ternyata tidak berhenti begitu saja, banyak sekali karya karya yang sudah AMIN ( panggilan akrab Pakar SEO Indonesia Mohammad Khoirul Amin ) buat untuk indonesia. dalam hal inovasi pelayanan publik dan juga beberapa strategi media sosial.
Baru saja berhasil di recovery sebuah jejak digital terkait Amin yang sempat membantu Polres Tanjung Pinang beberapa tahun silam, tepatnya sekitar tahun 2018, dimana kota tersebut sedang mengadakan pesta pemilu yang...
Polreskedirikota.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalirong, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota Aiptu Rio Mahendra melaksanakan pam pengamanan kejuaraan pencak silat.
Kegiatan berlangsung Aula Balai Desa Kalirong, Kec. Tarokan, Kab. Kediri pada Hari Senin tanggal 3 Juli 2023 jam 08.00 Wib s/d jam 16.30 wib
Tiga Pilar Desa Kalirong Melaksanakan pengamanan beserta personil dari samapta Polres Kediri Kota dan beberapa personil Polsek rural sehubungan kegiatan Kejuaraan Pencak Silat Benteng Ulama Cup III di Aula Kantor Balai Desa Kalirong.
Sehubungan kegiatan dimaksud panitia dihimbau untuk. Berangkat ataupun selesai giat menghindari arak-arakan di jalan. Seluruh peserta maupun simpatisan diharapkan tidak menggunakan atribut selesai melaksanakan kegiatan. Panitia menjaga kondusifitas Kamtibmas saat acara berlangsung.
Hadir dalam kegiatan ini, Kabag ops Kompol Abraham S, S.sos, S.H., M.H. Kapolsek Tarikan AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. KSB.DALOPS AKP. Ponco Seputro. Kanit Pr...
Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota sita ribuan butir narkoba jenis pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik.
Obat keras berbahaya itu merupakan hasil pengungkapan dari terduga pelaku berinisial NLP alias Mbolen (39) warga Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pengedar narkoba itu diamankan petugas ketika berada di rumahnya pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
NLP alias Mbolen diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku berinisial SU yang diamankan di halaman rumahnya Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
“Dari tangan SU, petugas menyita uang sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu-sabu dan satu unit ponsel,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Kediri Kota menyampaikan, dari keterangan SU ini diketahui pengedar narkoba berinisial NLP alias Mbolen.
Dari petunjuk itulah p...
Comments
Post a Comment